WARTA-ONE, PARITTIGA, BANGKA BARAT — Aturan hukum seakan kehilangan tajinya di hadapan praktik penyakit masyarakat (pekat) yang kian merajalela. Di Dusun Puput Atas, Desa Puput, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, sebuah gelanggang aktivitas perjudian jenis Fo dilaporkan beroperasi secara leluasa tanpa ada rasa gentar terhadap hukum.
Berdasarkan laporan dan keluhan mendalam dari warga setempat yang berinisial BA, pusat aktivitas haram tersebut berkedudukan di sebuah rumah pribadi yang diduga kuat milik seorang warga berinisial A (Asiong). Asiong disebut-sebut bertindak sebagai bandar utama yang mengoordinir jalannya praktik perjudian tersebut.
Bising Kendaraan dan Hilangnya Ketenangan Warga Malam Hari
Keberadaan arena judi Fo di tengah kawasan permukiman ini tidak hanya melanggar norma hukum dan agama, tetapi juga merusak tenteramnya kehidupan sosial masyarakat sekitar. Menurut kesaksian BA, aktivitas keluar-masuk para pemain judi berlangsung rutin hingga larut malam bahkan menjelang pagi.
Suara bising dari deru kendaraan bermotor para pengunjung yang silih berganti membuat warga sekitar kehilangan waktu istirahat dan diliputi rasa tidak aman.
“Kegiatan tersebut sudah berlangsung lama dan dianggap sangat meresahkan warga. Aktivitasnya sampai larut malam, sehingga bisingnya suara kendaraan bermotor sangat mengganggu ketenangan lingkungan sekitar,” ungkap BA dengan nada kecewa. Sabtu (10/10)
Uji Nyali Penegak Hukum: Menanti Tindakan Nyata Polsek Parittiga
Maraknya perjudian yang dikendalikan oleh oknum Asiong ini kini menjadi ujian nyata bagi integritas Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya jajaran Polsek Parittiga dan Polres Bangka Barat. Publik mempertanyakan mengapa aktivitas yang terang-terangan melanggar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perjudian ini seolah kebal hukum dan luput dari razia.
Hingga berita ini ditayangkan, terduga bandar berinisial A (Asiong) belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi atau dimintai keterangan lebih lanjut. Upaya konfirmasi resmi kepada pihak Kepolisian sektor setempat untuk memastikan langkah penindakan hukum sedang dilakukan.
Masyarakat Dusun Puput Atas mendesak agar APH tidak tinggal diam. Penegakan hukum yang tegas tanpa tebang pilih sangat dinantikan guna membersihkan wilayah Parittiga dari segala bentuk penyakit masyarakat yang merusak masa depan generasi bangsa. (*)







Komentar